Badal Umrah

Badal Haji Murah by dakwah wisata tour

Badal umroh sama seperti badal haji, artinya mengizinkan orang lain untuk menggantikannya melakukan umroh. Imam Syafi’i berpendapat, badal umroh diperbolehkan jika orang yang dibadalkan telah lanjut usia, renta, atau meninggal, sehingga ia tidak mampu untuk mengerjakan umroh sendiri